HOME | SEARCH | LOG IN | SIGN UP
Perkenalan Konsultasi Pendidikac Kegiatan Pelayanan Kesehatan Media Pengumuman
Catatan/pengumuman
Program terbaru
Jadwal kegiatan
Photo
kolom
Links to Related Sites
- Seoul
- GyeongGi-Do
- InCheon
- GwangJu
- DaeGu
- BuSan
- GangWon
- GyeongSangNam-Do
- GyeongSangBuk-Do
- JeolLaBuk-do
- JeolLaNam-do
- ChungCheongNam-Do
- ChungCheongBuk-Do
- JeJu-Do
Hiburan
 Home > Pengumuman > Catatan/pengumuman > Prosedur Mengganti Pekerjaan (Berlaku mulai 1 Agustus 2012)

    Prosedur Mengganti Pekerjaan (Berlaku mulai 1 Agustus 2012)
    Admin     2012/07/31 2:26 pm

Mulai tanggal 1 Agustus 2012, TKI yang mencari pekerjaan baru tidak lagi diijinkan untuk menghubungi perusahaan, tetapi sebaliknya mereka akan dihubungi oleh perusahan yang memiliki lowongan pekerjaan.

  • Ketika TKI mendaftarkan diri untuk mencari pekerjaan baru, mereka harus mengisi formulir aplikasi secara benar, termasuk kota yang diinginkan, serta menuliskan nomor telepon yang bisa dihubungi sewaktu-waktu. Nomor kontak ini tidak bisa dirubah selama proses berlangsung (jika ada perubahan, TKI pencari kerja harus menghubungi Pusat Kerja di kota yang dipilih).
  • Jika TKI pencari kerja gagal mendapatkan pekerjaan dalam 3 bulan, mereka harus meninggalkan Korea. Agar supaya bisa mendapatkan pekerjaan dalam periode tersebut, pencari kerja harus bekerja sama dengan Pusat Kerja (고용센터), termasuk dalam hal waktu wawancara.
  • Jika pencari kerja membatalkan waktu wawancara, atau tawaran pekerjaan tanpa alasan yang tepat, mereka akan mengalami kerugian, termasuk penangguhan proses pencarian kerja selama 2 minggu.
view list 

Jump to:  


KMcenter 137-1 Garibong 1 Dong, Guro-Gu, Seoul.
Copyright by 2004 MigrantWorkers Center in Korea. All right, reserved. Representative : Son Jong Ha
Supported by ONTOIN