Sejak tahun yang lalu, pemerintah Korea Selatan membuka kesempatan kepada Professional Asing untuk mendapat kesempatan memiliki resident visa di Korea. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tenaga ahli dan orang-orang yang berkualitas, yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kualitas Korea Selatan.
Dibawah system point, para professional yang tinggal di Korea selama setahun atau lebih memenuhi syarat untuk mengubah status visa menjadi F-2, jika mereka bisa mencapai jumlah point tertentu sesuai dengan bidang mereka. Kriteria yang dinilai yaitu termasuk usia, karir akademik, pendapatan, dan lainnya. Untuk detail selanjutnya, silahkan download file dibawah ini: