HOME | SEARCH | LOG IN | SIGN UP
Perkenalan Konsultasi Pendidikac Kegiatan Pelayanan Kesehatan Media Pengumuman
Catatan/pengumuman
Program terbaru
Jadwal kegiatan
Photo
kolom
Links to Related Sites
- Seoul
- GyeongGi-Do
- InCheon
- GwangJu
- DaeGu
- BuSan
- GangWon
- GyeongSangNam-Do
- GyeongSangBuk-Do
- JeolLaBuk-do
- JeolLaNam-do
- ChungCheongNam-Do
- ChungCheongBuk-Do
- JeJu-Do
Hiburan
 Home > Pengumuman > Catatan/pengumuman > Bagaimana Cara Mem-proses Re-entry Q/A (2012)

    Bagaimana Cara Mem-proses Re-entry Q/A (2012)
    Admin     2012/06/01 4:53 pm

Dari berita sebelumnya diberitahukan bahwa pekerja (E-9) yang telah bekerja sungguh-sungguh selama periode waktu 4 tahun 10 bulan bisa kembali lagi bekerja ke Korea setelah 3 bulan. Berikut ini adalah pertanyaan dan jawaban seputar program ini:

Q: Kontrak kerja saya berakhir pada tanggal 25 Juli 2012, bagaimana cara mendaftar program ini?
A: Sebulan (atau paling lambat 7 hari) sebelum kontrak anda selesai, Anda dan pihak perusahan harus bersama-sama pergi ke 거용센터 setempat untuk mendaftarkan nama Anda.

Q: Dokumen apa saja yang perlu di bawa?
A: Surat kontrak kerja yang baru yang berlaku setahun atau lebih, Passport, ID Card.

Q: Sesampai di Indonesia, apa yang harus saya lakukan?
A: Setelah 3 bulan, Anda bisa mengajukan visa ke Korea setelah mendapatkan rekomendasi dari pusat EPS BNP2TKI.

Q: Saya pernah berpindah 2 kali selama 4 tahun 10 bulan ini. Apakah saya bisa mengajukan untuk mengikuti program ini?
A: Anda bisa mengikuti program ini jika jika alasan kepindahan Anda karena pabrik tempat bekerja tutup atau bangkrut. Juga Anda sudah bekerja di tempat kerja saat ini paling kurang selama 1 tahun.

view list 

Jump to:  


KMcenter 137-1 Garibong 1 Dong, Guro-Gu, Seoul.
Copyright by 2004 MigrantWorkers Center in Korea. All right, reserved. Representative : Son Jong Ha
Supported by ONTOIN